Kunjungi

20/10/2023

Mengenal Aplikasi Perpanjang SIM Online dan Cara Penggunaannya

aplikasi-perpanjang-sim-online
aplikasi perpanjang sim online

Hai hai.. Ketemu lagi di Jatinangor..

Kali ini aku mau sharing pengalamanku menggunakan aplikasi perpanjang SIM (surat izin mengemudi) secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Kenapa aku memilih online ? Karena waktu itu masa berlaku SIM-ku masih sebulan lagi, masih cukup leluasa untuk mencoba aplikasi baru ini. Kalau di aplikasi disebutkan perpanjangan dapat dilakukan maksimal 90 hari sebelum masa berlaku SIM habis.


Buat teman-teman yang belum pernah memperpanjang SIM, fyi aja ya.. syarat utama untuk memperpanjang SIM adalah SIM itu belum habis masa berlakunya. hehe Seperti bercanda, tapi beneran. Soalnya kalau SIM kalian sudah habis masa berlakunya, maka kalian harus mengajukan permohonan baru, seperti pembuatan SIM untuk pertama kalinya.


So, lets go ...

Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum memulai proses pengajuan. Kenapa disiapkan dulu ? Karena nanti ada data yang kita isikan dan ada juga data yang diunggah. Biar mudah, jadi pastikan semua dalam jangkauan ya..


Dokumen yang harus disiapkan

  1. Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) lama 
  2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) 
  3. Pas foto dengan latar berwarna biru (bukan foto selfie)
  4. Foto tanda tangan di atas kertas putih polos 
  5. Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani (dapat dilakukan online)
  6. Hasil tes psikologi (dapat dilakukan online)

Syarat unggah pas foto :

1. menggunakan latar belakang warna biru dengan resolusi 480 x 640 pixel
2. Tidak menggunakan hijab warna biru
3. tidak menggunakan penutup kepala seperti topi atau peci
4. pastikan wajah menghadap ke depan


Setelah semua data di atas sudah ada, silakan unduh aplikasi dan ikuti langkah-langkahnya: 

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore setelah itu lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi no handphone kamu. Pastikan kamu ada pulsa ya.. Karena kamu  akan menerima kode OTP via SMS. Masukkan kode OTP dan buat PIN / password aplikasi



isi-profil

2. Langkah berikutnya adalah mengkapi profil di menu “Profil” dengan mengisi nomor induk kependudukan /NIK, Nama, dan alamat email .
Lalu kita akan menerima email untuk mengaktifkan akun 

3. Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness 
Buat kalian yang baru pertama foto ini, mungkin seperti bercanda.. 
Pertama foto depan, terus kita diminta mengangguk angguk. Tersenyum dan juga berkedip. Yang aku alami di tahap ini agak agak tricky, aku beberapa kali gagal saat verifikasi E-KTP ini Ternyata ada tips and trick tersendiri ya..

Menurut aplikasi Digital Korlatas, saat foto liveness ini perhatikan kondisi sbb
3.1. wajah berada di area foto dan usahakan dalam pencahayaan yang baik
3.2. Jangan mempergunakan kacamata dan tunggu kamera fokus agar foto tidak blur
3.3  Pandangan harus fokus ke motion yang ada pada layar telepon genggam kamu dan ikuti instruksi secara tepat gerakan dari proses pengambilan foto
3.4  Pastikan pencahayaan terang
3.5. Pastikan jaringan dan sinyalnya bagus

syarat-perpanjangan-sim
Setelah data data  di atas kalian siapkan, maka kalian diminta mengunggah dokumen pendukung seperti yang diminta ya..

4. Setelah itu kita ke bagian menu. Pilih ikon perpanjangan SIM. 



5. Siapkan dokumen persyaratan . Kalian nanti diakukan tes RIKKES jasmani di erikkes.id dan tes logika di app.eppsi.id . Sejujurnya pertanyaan-pertanyaan di tes psikologi itu agak banyak ya Teman.. siapkan stamina terutama saat tes psikologi jangan lupa camilannya.
Setelah melalui rangkaian tes tertulis yang cukup panjang, nanti kita mendapatkan feedback hasil tesnya. Berupa diagram dan penjelasan sbb
5.1. dari sisi kognitif, dilihat logika kausalitas dan visualnya
5.2 Kepribadian dinilai stabilitas ekonomi, penyesuaian diri, pengendalian diri dan sikap sosial
5.3. Dari sisi psikomotorik dilihat daya tahan, konsentrasi dan kecermatan

6. Buka lagi aplikasi Digital Korlantas Polri Pilih menu “SIM” dan pilih “Perpanjangan SIM” Lalu Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM, lalu Pilih SATPAS penerbit.  





7. Masukkan nomor rekening pengembalian dana. Rekening ini diperlukan jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS maka uang akan dikembalikan ke kita. Berharap sih jangan dikembalikan ya..

8. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan untuk kartu SIM yang sudah jadi nantinya. Jika kalian memilih metode pengiriman POS Indonesia, maka masukkan alamat pengiriman dengan benar. Nah untuk ongkos kriimnya memang agak lebih mahal dibanding yang reguler . Tapi nggak papa mungkin demi keamanan.


9. Setelah semua tahapan dilakukan, maka kita tinggal menunggu. periksa status transaksi kalian secara berkala di menu “Transaksi”
Nanti akan terlihat tahapan-tahapannya. Kartu dicetak kapan, kartu dikirim kapan, estimasi sampai kapan. Jika SIM telah diterima, jangan lupa mengisi indeks kepuasan pelanggan sebagai feedback untuk Polri.


Demikian kurang lebih proses perpanjangan SIM yang aku lakukan secara online. Kesimpulanku sih
1. Lebih enak melakukan perpanjangan secara online. Juga sedikit lebih murah.  Meskipun tahapannya terasa banyak namun dapat dilakukan secara sedikit demi sedikit
2. Tidak perlu pergi ke tempat SIM keliling yang biasanya antrian mengular. Mana panas kalau lagi panas, atau sebaliknya hujan.
3. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sekaligus antara SIM A dan SIM C, dengan satu kali psikotest dan sekali pemeriksaan kesehatan
4.  Perpanjangan dapat dilakukan lebih awal yaitu 90 hari sebelum masa berlaku habis.
5. Kita bisa melacak posisi sampai di mana melalui aplikasi . 

1 komentar:

  1. Sim ku mati tahun 2018 hiks. Waktu itu blm ada online gini kayaknya

    BalasHapus

Terima kasih sudah ikut ke Nangor, silakan tuliskan kesanmu ;)