![]() |
Serba serbi donor darah |
Anak Muda Donor Darah?
Donor darah, tentu bukan suatu aktivitas yang asing. Kegiatan ini sering diselenggarakan sebagai bagian dari kegiatan sosial di lingkungan kampus maupun di masyarakat.
Ini adalah hal yang patut kita syukuri bersama. Menurut situs Palang Merah Indonesia, setiap delapan detik ada satu orang yang membutuhkan transfusi darah di negeri kita ini.
Sejak usia 17 tahun, seseorang sudah dapat mulai mendonorkan darahnya. Tentunya setelah melalui rangkaian screening yang dilakukan oleh pihak PMI. Kebiasaan donor sejak muda ini dapat ternyata memberikan banyak keuntungan lho. Apa saja kira-kira ? Kita bahas satu demi satu ya
Syarat sebelum donor darah
Ketika seseorang memutuskan untuk menjadi pendonor, maka setiap akan melakukan donor darah dia akan diperiksa dulu. Berat badan minimal 45 Kg, mempunyai tekanan darah normal (Sistole 100 - 180 dan Diastole 70 - 100). Buat kalian yang tukang begadang, menjadi donor ini akan melatih kebiasaan tidur cukup dengan waktu teratur.
Kemudian dicek juga kadar haemoglobin. Yang boleh donor adalah yang hasilnya di angka 12,5-17,0 gr/dL%; Ketika sudah lolos semua pengecekan baru nanti diambil darahnya. Adapun interval yang diizinkan sesuai dengan PERMENKES 91 Tahun 2015 adalah minimal 2 bulan sejak donor yang terakhir.
Bila seseorang sedang sakit demam atau flu, maka donor darahnya ditunda dulu. Tunggu 1 minggu setelah sembuh baru bisa. Selain itu yang habis cabut gigi juga perlu tunggu 5 hari setalah sembuh.
Lain lagi kalau seusai operasi kecil waktu tunggunya 6 bulan, dan setelah operasi besar waktu tunggunya 1 tahun, sama dengan setelah transfusi. Setelah tato, tindik, tusuk jarum, dan transplantasi juga perlu waktu tunggu 1 tahun.
![]() |
Yang boleh dan nggak boleh |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah ikut ke Nangor, silakan tuliskan kesanmu ;)